<p>Anggota polisi dari Direktorat Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah kamar di lantai 15 apartemen Batavia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diduga jadi tempat penanaman ganja.</p> <br /> <br /><p>Tersangka warga negara Amerika Serikat berinisial LAC melakukan budi daya tanaman ganja dengan cara sintetis menggunakan cahaya ultraviolet.</p> <br /> <br /><p>Tidak hanya menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap penghuni apartamen. Tersangka mengaku membawa bibit ganja itu dari negara asalnya.</p> <br /> <br /><p>Tersangka telah menjalankan aksinya menanam enam batang pohon ganja selama 5 bulan.</p> <br />