<p>Polisi menetapkan ketua umum persaudaraan alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan dalam perkara pelanggaran undang undang Pemilu tentang kampanye.</p> <br /> <br /><p>Peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka ditetapkan oleh Polresta Surakarta.</p> <br /> <br /><p>Slamet Ma'arif menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.</p> <br /> <br /><p>Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye di Polda Jawa Tengah.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />