<p>Satgas Antimafia Baloa kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia.<br /> <br /> <br /> <br />Ketiga orang tersangka itu adalah Edi Sujarwo, office boy Taman Rasuna, Muhammad Tri Nursalim, office boy PT Persija dan Muhammad Subekti, dan staf keuangan Persija.</p> <br /> <br /><p>Hingga saat ini, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.</p> <br />
