<p>Wakil Ketua DPR nonaktif, Taufik Kurniawan, diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen APBN-Perubahan 2016, Selasa (12/2). Taufik tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB.</p> <br /> <br /><p>Dalam kasus ini, Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad.</p> <br /> <br /><p>Uang ini diberikan agar Taufik membantu Kabupaten Kebumen mendapatkan kucuran dana alokasi khusus fisik APBN perubahan tahun 2016. Selain memeriksa Taufik, KPK juga memanggil 3 anggota DPR termasuk di antaranya Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir.</p> <br />