Surprise Me!

Jual Senjata Api Ilegal, Oknum Satpam Ditangkap

2019-02-13 276 Dailymotion

<p>Dua orang di Bekasi, Jawa Barat, nekat menjual senjata api ilegal. Para pelaku pun ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi jual beli di Jalan Raya Teluk Pucung, Bekasi Utara.</p> <br /> <br /><p>Dari dua pelaku, satu di antaranya merupakan seorang satpam perusahaan. Pelaku mengaku nekat menjual senjata api lantaran terdesak kebutuhan sehari-hari. Satu pucuk senjata api dijual seharga Rp8 juta.</p> <br /> <br /><p>Penjualan senjata api dilakukan melalui online dengan sistem COD dan baru pertama kali melakukan transaksi. Namun, aksinya justru diketahui oleh petugas hingga berakhir penangkapan.</p> <br /> <br /><p>Kedua pelaku diketahui merupakan perantara dalam melakukan transaksi jual beli senjata api di kawasan Bekasi. Senjata api merupakan milik pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang.</p> <br /> <br /><p>Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua pucuk senjata jenis colt dan softgun,12 butir peluru kaliber 38, dan 37 butir peluru kaliber 9. Pelaku dijerat undang-undang darurat pasal 1 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon