<p>Pemeriksaan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka, di Mapolda Jawa Tengah ditunda hari ini (13/2).</p> <br /> <br /><p>Menurut polisi, penundaan pemeriksaan ini dilakukan setelah kuasa hukum Slamet Ma’arif meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena masih ada kegiatan ceramah di luar Pulau Jawa.</p> <br /> <br /><p>Surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan telah diserahkan Selasa kemarin di Mapolresta Surakarta.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta pada Jumat, 8 Februari lalu.</p> <br /> <br /><p>Peningkatan status dari saksi ke tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara. Peningkatan status ini juga telah melalui proses pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu Surakarta.</p> <br />
