<p>Bawaslu RI tengah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Laporan dilayangkan Tim Advokat Indonesia Bergerak terkait kegiatan Ridwan Kamil di Garut.</p> <br /> <br /><p>Bawaslu memeriksa laporan soal dugaan pelanggaran kampanye kehadiran Ridwan Kamil pada deklarasi dukungan Jokowi-Ma'ruf di Garut, Sabtu, 9 Februari 2019 lalu.</p> <br /> <br /><p>Anggota Bawaslu, Mohammad Afifudin mengatakan jika laporan memenuhi syarat maka dilanjutkan dengan pemanggilan terlapor dan saksi. Namun Afifudin juga menyatakan kepala daerah diperbolehkan berkampanye pada hari Sabtu dan Minggu.</p> <br />