<p>Petugas Imigrasi kelas II Bekasi, Jawa Barat menangkap sebelas orang warga negara asing illegal.</p> <br /> <br /><p>WNA yang ditangkap diduga telah melakukan tindakan cyber crime atau penipuan online, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa laptop dan telepon seluler.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />