<br />TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha memastikan bahwa Joko Driyono masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka.<br /> <br />Sebelumnya, Joko Driyono selaku Ketua Umum PSSI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola atas kasus pengerusakan dokumen beberapa waktu yang lalu.<br /> <br />Kepastian Joko Driyono masih menjadi Ketua Umum PSSI disampaikan setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menggelar pertemuan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) klub-klub Liga 1 2019.<br /><br />Agenda ini terlaksana di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).<br /> <br />Status tersangka yang sudah ditetapkan ke Joko Driyono belum mengubah keputusan dari statuta PSSI.<br /> <br />Joko Driyono naik jabatan menjadi Ketua Umum PSSI setelah Edy Rahmayadi mundur pada saat Kongres PSSI di Bali pada 20 Januari 2019.<br /> <br />Sebelumnya, pria yang akrab disapa Jokdri itu memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.<br /><br />"Pak Joko Driyono masih menjadi Ketua Umum PSSI," kata Ratu Tisha.<br /> <br />"Posisinya kami jalankan sesuai dengan statuta," ucap Ratu Tisha menambahkan.<br /> <br />Ratu Tisha melanjutkan, status tersangka atas nama Joko Driyono tidak mengubah apa yang ada di dalam statuta PSSI.<br /> <br />Terlihat pada statuta PSSI Pasal 34 ayat 4 disebutkan, Anggota Exco PSSI termasuk ketua umum tidak pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana.<br /> <br />Selain itu, dalam pasal Pasal 39 ayat 6 berbunyi jika ketua umum tidak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua yang menggantikannya.<br /> <br />Saat ini, posisi Joko Driyono masih berstatus tersangka dan belum ditahan.<br /> <br />"Yang paling penting itu menjalankan program PSSI," kata Ratu Tisha. (BolaSport/ Mochamad Hary Prasetya)