<p>Terdakwa suap proyek PLTU Riau 1 Eni Saragih menyampaikan nota pembelaan setelah dituntut delapan tahun penjara.</p> <br /> <br /><p>Eni menerima segala konsekuensi perbuatannya, ia juga menyinggung ada perintah dari petinggi partai Golkar untuk ikut mengurus proyek itu.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />
