Laproan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Kemaritiman, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan mengenai usulan anggota TNI aktif untuk terlibat dalam tugas-tugas kementerian/lembaga.<br /><br />Hal tersebut dijelaskannya saat jumpa pers di kantornya, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).<br /><br />Menurut Luhut, yang dimaksud kementerian itu, kementerian yang dipimpinnya, Kementerian Koordinator Kemaritiman.<br /><br />Dalam kementeriannya, dibutuhkan seseorang yang berpengalaman menjelajahi laut.<br /><br />Oleh sebab itu, pelibatan personel TNI AL aktif dalam lembaganya sangat dibutuhkan.<br /><br />Selain berpengalaman menjelajahi laut, masalah maritim juga masuk masalah pengamanan perbatasan yang butuh pelibatan TNI AL aktif tentunya.<br /><br />"Surat saya itu supaya dibaca benar-benar, yang saya usulkan itu sebetulnya di Kemenko Maritim. Kenapa? Pengalaman saya di Menkopolhukam, banyak kegiatan-kegiatan di Kemenko Maritim itu yang memerlukan keahlian laut. Karena sekarang banyak pejabat di Kemenko Maritim ini yang tiba-tiba masuk dari mana, belum pernah di laut, ngga ngerti laut. Jadi menurut saya ditempatkan perwira-perwira aktif di sana untuk deal masalah laut," kata Luhut Binsar Panjaitan.<br /><br />Sebagaimana diketahui, Menko Luhut mengusulkan penempatan anggota TNI aktif di kementerian/lembaga dalam bentuk surat, beberapa waktu lalu.
