<p>Seorang caleg untuk DPRD Kota Padang ditangkap satuan Reserse Kriminal Polresta Padang karena melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang anak.</p> <br /> <br /><p>Pelaku dianggap telah mencabuli dua bocah perempuan yang berusia 8 dan 11 tahun yang merupakan tetangganya. Agar perbuatannya tidak diketahui, tersangka mengancam korban dan menjanjikan akan selalu memberikan uang jajan.</p> <br /> <br /><p>Pelaku yang berusia 57 tahun ini pun dibawa ke Polresta Padang pada Rabu (20/2) siang. Sementara, orangtua korban telah membuat laporan polisi pada 11 Oktober 2018 lalu.</p> <br />
