<p>Polres Karawang mengamankan tiga perempuan yang diduga melakukan penghasutan dan ujaran kebencian jelang pemilu 2019.</p> <br /> <br /><p>Ketiganya diduga telah menyebarkan informasi bohong mengandung SARA dan fitnah terhadap Capres nomor urut 01, Joko Widodo.</p> <br />
