Surprise Me!

Kemendagri: E-KTP WNA Tak Bisa Digunakan dalam Pemilu

2019-02-26 1,122 Dailymotion

<p>Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pastikan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang dimiliki Warga Negara Asing, tidak bisa digunakan untuk memilih saat Pemilu, Pileg ataupun Pilpres.<br /> <br />Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir karena dalam KTP el itu memiliki perbedaan dengan milik Warga Negara Indonesia. <br /> <br /><br /> <br /></p> <br />

Buy Now on CodeCanyon