<p>Bahar Bin Smith akan menjalani sidang perdana bersama Agil Yahya dan abdul Basith terkait dugaan penganiayaan.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya pengadilan negeri Bandung menerima limpahan berkas dari kejaksaan negeri Cibinong.</p> <br /> <br /><p>Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis undang-undang perlindungan anak karena diduga menganiaya dua remaja lantaran mengaku-ngaku sebagai Bahar Bin Smith saat di Bali.</p> <br />