<p>KPU Sumatera Utara dan Kota Medan melaporkan 2 akun media sosial, yang menyebarkan hoaks terkait Pemilu Presiden ke Polda Sumatera Utara.<br /> <br />Pemiliki akun media sosial Muhamad Adrian dan Kusmanan dipolisikan lantaran mengunggah video hoaks soal tuduhan KPU Medan mencoblos surat suara peserta Pilpres. Padahal, saat ini surat suara Pilpres belum didistribusikan. <br /> <br /><br /> <br /></p> <br />
