<p>#KPU RI mendata sebanyak 1.600 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki #KTPelektronik. 103 di antaranya tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (#DPT).</p> <br /> <br /><p>Dari 103 WNA, dua di antaranya sudah dicoret dari DPT. Ke-101 WNA itutersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten kota.</p> <br /> <br /><p>KPU akan memverifikasi langsung WNA yang tercatat dalam DPT untuk mengecek identitasnya.</p> <br />