<p>Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk memperbolehkan Wasekjen Partai #Demokrat, #AndiArief, untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan.</p> <br /> <br /><p>Meski dibebaskan, Andi Arief wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional terhitung sejak 6 Maret 2019.</p> <br /> <br /><p>Bebasnya Andi Arief dibenarkan oleh rekan sesama politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya, keluarga Andi Arief bersama pengacara bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui status hukum Andi Arief.</p> <br /> <br /><p>Nantinya, ada dua tim hukum yang akan mendampingi Andi Arief selama menjalani proses hukum yang berlaku.</p> <br />
