Kejaksaan Negeri Sita Rp40 Miliar Kasus Pencucian Uang
2019-03-06 38 Dailymotion
<p>VIVA – Kejaksaan Negeri Serang, Banten merampas uang senilai lebih dari 40 miliar rupiah dari rekening terdakwa kasus pencucian uang transfer dana Christian Tanos. Uang tersebut dikembalikan ke negara.</p> <br />