<p>Diperiksa selama 14 jam oleh Satgas Antimafia #Bola, tersangka perusakan barang bukti, #JokoDriyono alias Jokdri keluar dari ruang penyidik, Rabu (6/3) malam.</p> <br /> <br /><p>#Jokdri enggan berkomentar seputar rangkaian pemeriksaan yang dijalani. Ia mengaku bersedia diperiksa kembali jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.</p> <br />