Surprise Me!

Tak Ada Barang Bukti Narkotika, Kasus Hukum Andi Arief Dihentikan

2019-03-07 36 Dailymotion

<p>Kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan kasus mantan Wasekjen Demokrat, #AndiArief. Penghentian dilakukan karena tidak ditemukan barang bukti, meskipun Andi positif menggunakan #narkotika. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal menyebut Andi tidak ditahan dan akan menjalani rehabilitasi di #BNN dengan diawali masa observasi.</p> <br /> <br /><p>Andi Arief mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi tahap awal setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (3/3/2019) malam. Andi Arief datang dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya. Andi Arief menjalani proses rehabilitasi setelah ditetapkan sebagai pengguna narkoba jenis methamphetamine atau sabu.</p> <br /> <br /><p>Sementara itu Wasekjen Partai Demokrat sekaligus kuasa hukum Andi Arief, Rachlan Nasidik, mengatakan tidak ada yang dirugikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba Andi Arief. Menurut Rachlan status Andi Arief adalah korban.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon