<p>Seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur tega mencabuli seorang nenek berusia 61 tahun saat hendak pergi beribadah. Korban diancam dan dibekap mulutnya serta dicabuli di sebuah rumah kosong.</p> <br /> <br /><p>Seorang #pemuda berusia 25 tahun warga Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi karena tega #mencabuli seorang #nenek berusia 61 tahun. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat sang nenek hendak pergi beribadah di waktu subuh.</p> <br /> <br /><p>Saat di jalan korban ditarik masuk ke sebuah rumah kosong. Ia dicabuli pelaku dibawah ancaman pelaku yang akan membunuhnya jika berteriak. Kini pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.</p> <br />