<p>Mabes #Polri akan mengidentifkasi akun penyebar video dosen UNJ dan aktivis HAM, #RobertusRobet yang dianggap mengandung unsur penghinaan pada TNI.</p> <br /> <br /><p>Identifikasi dilakukan untuk mengetahui pihak yang memotong sekaligus menyebarkan video Robertus Robert saat menyanyikan lagu yang dianggap melecehkan institusi TNI dalam aksi #Kamisan, Februari 2019 lalu.</p> <br /> <br /><p>Polisi juga akan memanggil sejumlah saksi untuk kasus ini. Yakni mereka yang berada di acara Kamisan bersama Robertus Robert.</p> <br />
