<p>Sidang ke-7 kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/3).</p> <br /> <br /><p>Rencananya jaksa penuntut umum akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Dua saksi tersebut adalah saksi ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan Surabaya dan ahli bahasa dari Universitas Surabaya.</p> <br /> <br /><p>Namun, ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu dari Kecamatan Asemrowo, Surabaya, terlihat berada di lokasi persidangan.</p> <br /> <br /><p>Salah satu anggota Bawaslu menyatakan, kehadiran mereka untuk memastikan tidak adanya tindakan yang memiliki unsur kampanye selama proses persidangan berlangsung.</p> <br /> <br /><p>#SidangAhmadDhani #AhmadDhani #AhmadDhaniDipenjara</p> <br />