Metrotvnews.com, Kampar: Ervina dan Surya Admaja, ibu tiri dan ayah kandung Adit mengakui perbuatannya dan menyesal telah menganiaya anak di bawah umur tersebut. Keduanya oleh petugas Polres Kampar, Riau sejak Kamis (19/12) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ervina menyatakan siap menanggung risiko atas perbuatannya. Sementara Adit yang dirawat di RSUD Bangkinang kondisinya mulai membaik.
