Metrotvnews.com, Sidoarjo: Sekitar delapan ribu warga korban lumpur Lapindo terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April 2014. Mereka terancam golput karena sudah pindah rumah sementara hak pilihnya masih terdaftar di alamat yang lama. Ribuan warga yang terancam golput adalah korban lumpur Lapindo dari Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin dan Kelurahan Mindi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Dua wilayah ini masuk ke dalam peta terdampak susulan lumpur Lapindo sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013.
