Metrotvnews.com, Pontianak: Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar, berhasil mengamankan enam truk yang membawa 9500 botol minuman keras berbagai merk dan 734 velg mobil asal Malaysia saat melintas di jalan Trans Kalimantan, Desa Lintang Batang, Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (17/5/2014). Barang-barang dari Malaysia tersebut ditangkap karena tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
