Metrotvnews.com, Bali: Seorang kakek berumur 84 tahun asal Madura, Jawa Timur, diamankan petugas Bea Cukai bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (17/5/2014), karena dalam tas bawaanya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg senilai Rp5 miliar lebih dari Malaysia.