Metrotvnews.com, Kotamobagu: Pembangunan tower telepon seluler milik PT Telkomsel di Kotamobagu, Sulawesi Utara dihentikan paksa satuan Polisi Pamong Praja, Senin (13/10/2014). Penghentian dilakukan karena pembangunan tower tersebut belum memiliki zin.
