Aksi pelemparan batu dari jembatan penyeberangan ke arah mobil yang melintas di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Selasa (5/6/2018) memakan korban jiwa. Pelakunya telah dibekuk dan disebut sebagai penderita gangguan jiwa.<br /><br />Mencegah terulangnya kasus tersebut Polres Metro Bekasi Kota membentuk tim khusus. Di setiap jembatan penyeberangan akan dijaga selama 24 jam oleh polisi, baik berseragam dan berpakaian preman.
