Meski putusan Mahkamah Agung memperbolehkan mantan narapidana korupsi ikut nyaleg Partai NasDem tetap komitmen dengan pendiriannya. Wasekjen NasDem Hermawi Taslim menegaskan akan mencoret caleg dengan status mantan napi koruptor.<br /><br /><br /><br /><br /><br />Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/