Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tetap melantik kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Namun pelantikan akan dilakukan setelah mereka mendapatkan putusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap.<br /><br /><br />Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
