Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah terus melakukan upaya tindakan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Polda Kalteng kini telah menetapkan 31 tersangka terkait pembakaran lahan di Kalteng.<br /><br /><br /><br />Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/