Bawaslu menyatakan ada 15 provinsi dan dua kabupaten/kota di Indonesia memiliki potensi pelanggaran dalam Pemilu dan Pilpres 2019 yang tergolong tinggi. Beberapa daerah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi adalah Papua Barat, Maluku Utara, Aceh dan Sulawesi Tenggara.<br /><br /><br /><br /><br />Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
