Tersangka kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih mendatangi KPK untuk mengembalikan uang suap yang diterimanya dari proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eny mengembalikan uang sebesar Rp1,25 miliar. Sehingga total yang sudah dikembalikan ke KPK Rp2,25 M.<br /><br /><br /><br /><br />Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
