Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/<br /><br />Majelis hakim PN Denpasar, Bali memvonis enam bulan penjara kepada warga negara asing yang menampar petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2018 lalu.