<p>Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk membuat uang palsu.Polisi menyita 4,6 miliar rupiah uang palsu.</p> <br /> <br /><p>Dalam penggerebekan ini 4 orang tersangka pembuat uang palsu ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, uang palsu 4,6 miliar rupiah beserta alat pembuatannya juga disita.</p> <br /> <br /><p>#UangPalsu #PoldaDIY</p> <br />
