Surprise Me!

Wakil Ketua DPR Non Aktif, Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 M

2019-03-20 23 Dailymotion

<p>Wakil Ketua DPR Non Aktif, Taufik Kurniawan didakwa telah menerima uang suap Rp 4,8 miliar dalam kasus korupsi suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah.</p> <br /> <br /><p>Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor Semarang, Wakil Ketua DPR Non Aktif, Taufik Kurniawan didakwa menerima suap untuk menambahkan dana alokasi khusus untuk Kebumen dan Purbalingga.</p> <br /> <br /><p>Jaksa mengatakan Taufik meminta fee sebesar 5 persen dari total DAK yang diajukan. Taufik tidak keberatan atas dakwaan yang dibacakan. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/3/2019) pekan depan.</p> <br /> <br /><p>#TaufikKurniawan #KorupsiDAK</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon