<p>Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menangkap dua tersangka penyebar video hoaks surat suara tercoblos di KPU Sumatera Utara dan Medan.</p> <br /> <br /><p>Dari hasil penelusuran polisi,kedua tersangka berasal dari Jawa Barat.</p> <br /> <br /><p>Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes polisi Tatan Dirsan Atmaja.</p> <br /> <br /><p>#HoaksSuratSuara #PoldaSumateraUtara #KPU</p> <br />