<p>Bawaslu Kota Manado menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam kampanye calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang digelar di Kota Manado, Minggu (24/3).</p> <br /> <br /><p>Dalam kampanye yang digelar diLapangan Ketang Baru tersebut, Bawaslu menemukan dua poin pelanggaran.</p> <br /> <br /><p>Terkait temuan keterlibatan anak-anak, Bawaslu Kota Manado sebelumnya, sudah melakukan pencegahan dengan meminta orangtua dan perwakilan partai politik agar tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka.</p> <br /> <br /><p>Sementara terkait temuan atribut menyerupai bendera hitam bertuliskan huruf Arab, Bawaslu telah melakukan klarifikasi langsung dan meminta bendera tersebut segera diturunkan saat kampanye berlangsung.</p> <br />