Surprise Me!

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara karena Kampanye di Tempat Ibadah

2019-03-28 32 Dailymotion

<p>Hotman Hutapea, Caleg DPRD Kepulauan Riau asal Partai Demokrat divonis hukuman lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan di Pengadilan Negeri Kota Batam, Rabu (27/3) sore.</p> <br /> <br /><p>Hotman Hutapea yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kepri ini terbukti bersalah, karena melanggar tindak pidana pemilu dengan berkampaye di salah satu gereja di Batam pada awal januari lalu.</p> <br /> <br /><p>Majelis hakim menjatuhkan pidana dengan undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 mengenai larangan pelaksanaan, peserta, dan tim kampanye, menggunakan fasilitas pemerintahan, rumah ibadah, ataupun tempat pendidikan.</p> <br /> <br /><p>#CalegDemokrat #LanggarAturanKampanye #HotmanHutapea</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon