<p>Seorang perempuan yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap petugas Polsek Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku menipu para korbannya hingga ratusan juta rupiah.</p> <br /> <br /><p>Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang kerap dipanggil Nenek Tangpa ini ditahan setelah salah satu korban melaporkan aksi penipuannya. Kepada korban-korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan ilmu gaib. Setelah korban menyetorkan uang pelaku kabur ke daerah lain.</p> <br /> <br /><p>Hingga saat ini Polsek Bontoala sudah menerima 3 laporan penipuan penggandaan uang yang dilakukan pelaku di berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Diduga masih ada korban lain karena pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2017.</p> <br /> <br /><p>#DukunPenggandaUang #Makassar #Penipuan</p> <br />