<p>Seorang calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Lingga, Dapil 2 Kepulauan Riau ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang karena membeli narkoba jenis sabu.</p> <br /> <br /><p>Menurut polisi, tersangka R membeli sabu untuk berpesta bersama rekannya. Polisi menangkap tersangka R di kawasan Nagoya Mansion, Batam, Kepulauan Riau.</p> <br /> <br /><p>Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 0,66 gram sabu dan beberapa unit ponsel.</p> <br /> <br /><p>Tersangka R ditangkap bersama rekannya. KPU Kepri perlu memastikan status hukum caleg itu untuk mengambil langkah selanjutnya.</p> <br /> <br /><p>#KPUKepri #CalegSabu #CalegGerindra</p> <br />
