<p>Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan aturan tentang harga tiket pesawat. Dalam aturan ini, Kemenhub juga meminta maskapai memperhatikan persaingan sehat dan kewajiban mengumumkan besaran tarif.</p> <br /> <br /><p>Kementerian Perhubungan berharap aturan baru soal tarif ini bisa membuat maskapai penerbangan peduli pada keseimbangan dan keberlangsungan industri penerbangan.</p> <br /> <br /><p>Soal ketentuan tarif ini, Sekretaris Jenderal Direktorat Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, mengatakan ada keharusan bagi maskapai untuk memperhatikan masukan dari konsumen dalam menentukan besaran tarif setiap rute.</p> <br /> <br /><p>#TarifPesawatBaru #Kemenhub #TarifTiketPesawat</p> <br />
