<p>Polsek Tempurejo, Jember, Jawa Timur menangkap seorang pria yang membuka praktik pengobatan alternatif karena diduga mencabuli seorang pasiennya. Si pasien berstatus pelajar sekolah menengah pertama dan masih di bawah umur.</p> <br /> <br /><p>Kepada korban tersangka mengaku bisa menurunkan ilmu untuk mendatangkan rezeki jika memenuhi keinginannya. Tersangka juga mengancam korban tidak akan mendapatkan jodoh dan sulit rezeki jika tidak memenuhi keinginannya.</p> <br /> <br /><p>Tindakan asusila terhadap korban yang masih berusia 15 tahun ini dilakukan berkali-kali di rumah tersangka. Perbuatan tersangka terbongkar setelah korban dinyatakan hamil. Polisi akan mengembangkan kasus ini karena tak menutup kemungkinan korban lebih dari satu orang.</p> <br /> <br /><p>#DukunCabul #PasienBawahUmur #Jember</p> <br />