<p>Seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh ditangkap karena menyebarkan video asusila mantan pacarnya ke sejumlah akun media sosial miliknya. Tersangka mengaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan mereka.</p> <br /> <br /><p>Penangkapan tersangka merupakan hasil laporan korban ke Polresta Banda Aceh. Video asusila itu dibuat pada November 2018 ketika korban dan tersangka masih berpacaran.</p> <br /> <br /><p>Namun korban memutuskan hubungan. Tersangka sakit hati lalu menyebarkan video asusila itu. Tersangka akan dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik.</p> <br /> <br /><p>#VideoMesumMantan #SakitHati #PutusCinta</p> <br />
