<p>Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mencabut aturan diskriminasi atau intoleran terhadap kelompok tertentu di wilayahnya. Hal ini menyusul adanya warga yang dilarang tinggal di wilayah Dukuh Karet, Desa Pleret, Bantul.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, aturan di Dukuh Karet menolak warga non Muslim untuk tinggal di daerah tersebut. Menurut Bupati Bantul, Suharsono aturan itu melanggar hukum dan harus diubah sebab kebhinekaan dan NKRI harus dikedepankan.</p> <br /> <br /><p>Ia berharap jajaran dusun dan perangkat desa yang akan membuat aturan berkonsultasi dengan bagian hukum Pemkab Bantul.</p> <br /> <br /><p>#Bantul #LaranganTinggalBedaAgama #DukuhKaret</p> <br />
