<p>Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/4).</p> <br /> <br /><p>Dalam agenda pemeriksaan, terdakwa Ahmad Dhani mengaku video blog yang dibuatnya bukan untuk mencemarkan nama baik, melainkan untuk meminta maaf kepada pihak yang mengundangnya.</p> <br /> <br /><p>Ahmad Dhani juga menyebut ia membuat video blog untuk memberi tahu kepada massa dan panitia acara deklarasi ganti presiden di Surabaya, bahwa ia tidak bisa hadir.</p> <br /> <br /><p>Hal ini karena dihadang massa di Hotel Majapahit, Surabaya, pada Agustus lalu. Kepada majelis hakim, Dhani berdalih tak mengetahui kata-kata tak pantas itu terekam dalam video blognya.</p> <br /> <br /><p>#AhmadDhani #KasusAhmadDhani #PencemaranNamaBaik</p> <br />