<p>Aksi pengeroyokan yang berujung maut terekam kamera pantau. Aksi pembunuhan ini sudah direncanakan oleh 8 orang. Dengan menyuruh 2 perempuan A-W dan B untuk menjemput korban. Setelah sampai di Jembatan Gadang korban dianiaya oleh 8 orang dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian ini korban tewas dengan sejumlah luka tusukan.</p> <br /> <br /><p>2 hari berselang polisi akhirnya menangkap 7 orang pelaku yang 4 diantaranya masih di bawah umur. Akibat perbuatannya seluruh pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu hingga saat ini satu pelaku lainnya masih buron.</p> <br /> <br /><p>#CCTV #Pembunuhan #Malang</p> <br />