<p>Tim siber Mabes Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoaks server KPU telah di-setting.</p> <br /> <br /><p>Tersangka pertama bernama Eko Widodo yang diduga menjadi buzzer atau penyebar. Ia diketahui mendapatkan informasi melalui Instagram dan kemudian mengunggah di Twitter dan menyebarluaskannya.</p> <br /> <br /><p>Tersangka kedua diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai dokter berinisial RD. Ia ditangkap di Lampung dan saat ini menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Lampung.</p> <br /> <br /><p>Polisi juga telah menetapkan dua orang yang diduga sebagai pembuat konten hoaks sebagai DPO.</p> <br /> <br /><p>#ServerKPU #HoaksServerKPU #MabesPolri</p> <br />